TRIBUNNEWS.COM, TAPTENG - Untuk menghindari merebaknya virus corona atau Covid-19, semua orang yang pulang kampung ke Tapanuli Tengah (Tapteng) provinsi Sumatera Utara akan diisolasi selama 14 hari.
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan kebijakan itu diterapkan untuk membuat warga yang hendak pulang ke Tapteng untuk berpikir ulang.
"Kita tidak mungkin melaranf mudik, jadi (kalau ada yang mudik) ya kita karantina 14 hari," kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (20/4/2020).
Kebijakan ini diambil setelah tiga orang meninggal di Tapteng terkait corona.
Terakhir pasien dalam pengawasan (PDP) yang berasal dari Tapanuli Tengah meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Pirngadi Medan, Selasa (7/4/2020) malam lalu.
Baca : Pasien PDP Covid-19 Asal Tapteng Meninggal Dunia, Tim Gugus Tugas: Benar di RSUD Pirngadi
Bakhtiar berharap masyarakat Tapteng memaklumi kebijakan yang diambil.
"Di tempat kami sudah tiga meninggal dunia. Satu ODP, dua PDP jadi mau nggak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Masa karantina berlaku 25 April hingga 25 Mei 2020.
Keputusan ini, menurut bupati, diambil dalam rapat bersama unsur Ketua DPRD dan jajaran pejabat lainnya di Tapteng.
Warga yang baru pulang kampung ke Tapteng saat pandemi Corona bakal dikarantina di Gedung Prodi Keperawatan Tapteng dan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia Pinangsori.
Warga yang datang ke Tapteng bukan untuk pulang kampung diwajibkan melapor ke RSUD Pandan dan Dinas Kesehatan Tapteng untuk diperiksa.
"Jika menolak diperiksa, warga dari luar Tapteng itu bakal diisolasi selama 14 hari," ujarnya.
Menurut bupati, pihaknya akan melihat situasi dan evaluasi apakah masa karantina diperpanjang atau tidak.