TRIBUNNEWS.COM - Seorang pasien dalam pengawasan ( PDP ) Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningggal dunia lalu dinyatakan positif virus corona.
Sebelum meninggal dunia, ibu berusia 26 tahun ini melahirkan bayi kembar di rumah sakit.
Ibu tersebut melahirkan bayi kembar berjenis kelamin laki-laki di RSUD Sayang Cianjur pada 31 Maret 2020 lalu.
Tiga hari kemudian, pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Namun pada tanggal 6 April, pasien mengalami gejala sesak nafas.
Pasien pun memutuskan untuk berobat ke Puskesmas setempat.
Saat itu, ibu tersebut menjalani rapid test Covid-19.
Hasilnya reaktif hingga akhinya harus dirujuk ke rumah sakit.
Hal itu disampaikan langsung Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal.
"Pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif sehingga langsung dirujuk ke rumah sakit. Karena ruang isolasi di RSUD Sayang penuh, pasien lantas dirujuk ke RS Cimacan," kataya seperti dikutip dari Kompas.com.