"Menurut korban, ada sekitar 40 unit HP berbagai jenis merek," katanya.
Rico menyebutkan pelaku diamankan dengan cara memancing pelaku yang akan menjual HP tersebut secara online.
"Kami dan pelaku janjian bertemu di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan kemudian setelah bertemu kami amankan.
Namun, pelaku melakukan perlawanan sehingga kota lumpuhkan," katanya.
Ia menjelaskan untuk kasus tersebut akan dikembangkan, karena masih ada bebrapa tkp yang akan didatanginya.
"Karena sejak pelaku keluar, dia ada melakukan beberapa tindak pidana pencurian," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Baru Keluar Penjara, Seorang Lelaki Nekat Curi HP di Pusat Perbelanjaan, Dihadiahi Timah Panas