Laporan Wartawan Tribun Jatim David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kawanan terdiri dari empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.
Tiga di antara kawanan itu ternyata mantan napi yang baru bebas karena mendapat asimiliasi pandemi virus Corona atau Covid-19, pada 6 April 2020 lalu.
Tiga mantan narapidana asimilasi itu adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri, Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru-Tulungagung dan YY yang masih kabur.
Sedangkan satu anggota kawanan lainnya adalah Tegar (28) asal Kabupaten Blitar.
Tegar adalah residivis curanmor yang sudah dua kali masuk penjara dan terakhir bebas pada Januari 2020.
"Otak kawanan ini adalah Bb (Babe). Dia yang merencanakan aksi ini saat akan bebas dari penjara," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ardyan Yudo Setyantono.
Baca: Curi Padi Milik Orang Lain, Pria Ini Malah Dihadiahi Sembako dan Susu, Ini Penjelasan Polisi
Baca: Ardi Bakrie Ulang Tahun ke-41, Nia Ramadhani Bagikan Foto-foto Lawas Mereka saat Masih Muda
Baca: Startup Pembuat Mobil Triton Solar Memulai Debutnya dengan e-SUV Mirip Cadillac Escalade
Sehari setelah bebas, 7 April 2020 kawanan ini mencuri sepeda motor Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu pada pukul 02.00 WIB.
Sepeda motor warna hitam itu kemudian dipreteli dan dijual mesinnya ke Pasuruan seharga Rp 1.000.000.
Keesokan harinya, 8 April 2020 pukul 21.00 WIB kawanan ini mencuri motor Honda Beat AG 6971 RBG di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung lalu dibawa kabur ke Blitar.
Tanggal 9 April 2020 pukul 02,00 WIB, Babe dan kawan-kawan kembali mencuri motor jenis Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Sepeda motor ini sempat dibawa ke Trenggalek namun terlibat kecelakaan di Trenggalek.
"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo.
Baca: Klub Motor di Jakarta Barat Nekat Nongkrong saat PSBB, Polisi Langsung Beri Hukuman Ini
Baca: Dilarang Mudik, Warga Masih Boleh Beraktivitas Seperti Biasa Asalkan Masih di Jadetabek
Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda Beat AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
Barang bukti sepeda motor ini berhasil siamankan Timsus Macan Agung dan dijadikan barang bukti.
Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.
Motor Scoopy sempat dijual ke Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Yamaha Mio berhasil disita polisi.
Motor yang dicuri rata-rata tidak dikunci dan diparkir tanpa pengamanan tambahan.
"Dari hasil penyelidikan, kami bisa mengidentifikasi para pelaku ini. Tiga berhasil kami tangkap, satu melarikan diri dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutur Yudo.
Hendra ditangkap pada Sabtu (18/4/2020) pukul 18.00 WIB di Pasar Pon Trenggalek.
Tiga hari kemudian, Selasa (21/4/2020) polisi menangkap Babe dan Tegar di sebuah warung kopi di Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu.
Masih menurut Yudo, polisi menembak kaki tiga tersangka ini karena berusaha melarikan diri.
"Kami melakukan tindakan terukur, karena mereka berusaha melakukan perlawanan saat proses penangkapan," pungkas Yudo. (David Yohanes/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sehari Dapat Asimilasi, Tiga Mantan Napi Selama Empat Hari Berturut-turut Curi Motor di Tulungagung