TRIBUNNEWS.COM - Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di Kampung Kawakilan, Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa (21/4/2020) malam.
Perampok yang berjumlah empat orang datang sambil menodongkan senjata tajam jenis clurit dan parang pada karyawan minimarket.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf membenarkan adanya kejadian perampokan di minimarket tersebut.
Ade menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dua karyawan yang tengah bersiap-siap untuk menutup operasional minimarket.
"Iya benar (perampokan), jadi pintu sedikit terbuka dan dua pegawai ini sedang bersiap-siap untuk merapihkan laporan sales penjualan."
"Tapi tiba-tiba datang 4 orang membawa sajam," ucap Ade Yusuf, dilansir oleh Kompas.com.
Dua pegawai bernama Dimas (29) dan Rita (21) tidak mengalami luka, tetapi merasa syok.
Baca: Kawanan Bandit Rampok Bos Sawit di Bungo, Uang Rp 40 Juta Amblas
Baca: Perjalanan Kakek 67 Rampok Emas 3 Kg, Banyak Utang dan Miliki 4 Piston Bukan Rakitan
Uang Kasir Dikuras
Perampok menguras uang yang ada di brankas kasir hasil penjualan barang senilai Rp 25 juta.
Ade menuturkan, perampok itu mengambil paksa uang kasir yang berada di laci meja Rita.
Selain itu, karyawan lain diminta untuk membuka kunci brankas.
"Kepada Rita (kasir) perampok mengambil paksa uang yang berada di dalam laci meja."
"Ia meminta pegawai lain membuka kunci brankas yang terletak di ruangan kantor," ungkap Ade.