News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan Tiga Pelaku Bom Ikan di Jayapura

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dir Polairud Polda Papua merilis hasil tangkapan barang bukti pelaku bom ikan di perairan Base-G Kota Jayapura, Selasa (21/4/2020) Pukul 07.40 WIT kemarin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Direktorat Polairud Polda Papua berhasil mengamankan tiga pelaku bom ikan di perairan Base-G Kota Jayapura, Selasa (21/4/2020) Pukul 07.40 WIT kemarin.

Ketiganya yakni Elisama Aronggear (66), Leonard Patai (45) dan Janson Aronggear (28) dijerat dengan pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

"Diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Kejadian bermula saat anggota Dit Polairud Polda Papua mendapatkan laporan dari masyarakat di perairan Base-G Kota Jayapura, terdapat warga yang melakukan pengeboman ikan.

Anggota langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku bom ikan di perairan Base-G, titik koordinat S 02.30.497.E 140.44.253.

Selanjutnya anggota membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolda Papua guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan yaknk gulbox berisi ikan kembung 38 ekor, perahu Semang 15 pk, satu buah Jaring, satu buah serok ikan, satu buah Gps.

Empat buah korek api, satu unit kompresor, dua buah nelon, dua buah kacamata molo, satu buah HP Nokia dan satu buah Pendayung.

"Kasus ini telah ditangani oleh Dit Polairud Polda Papua. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Terakhir Kamal menghimbau seluruh masyarakat agar tidak menggunakan bom atau bahan kimia lainnya untuk menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem laut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini