TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya , Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah apartemen di Surabaya.
Polisi menangkap tersangka AJ, yang diduga membunuh perempuan berinisial IP, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dari pemeriksaan kepolisian, berikut fakta-fakta kasus pembunuhan tersebut:
Pelaku Kesal Korban Ingkar Soal Layanan Kencan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pelaku dan korban adalah teman kencan.
 Tersangka, mengaku membunuh korban karena kesal korban tidak memenuhi janji dan melecehkannya.
"Pelaku baru kenal korban pada Rabu siang melalui akun medsos MiChat," ujar Sandi, saat konferensi pers daring, Kamis (23/4/2020) siang.
Dalam perjanjian melalui medsos tersebut, disepakati korban akan memberikan dua kali pelayanan dengan tarif Rp 500.000.
"Namun, kata pelaku, korban mengingkari janjinya dan menolak layanan kencan untuk kedua kalinya," kata Sandi.
Tusuk Leher Korban
Pelaku dan korban sempat adu fisik. Saat perkelahian itu, AJ mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban.
Korban tersungkur di depan lift apartemen lantai delapan, tidak jauh dari unit tempat tinggal korban.
Pelaku ditangkap polisi tidak lama setelah penemuan jenazah wanita tersebut.
Pelaku Bekerja di Pabrik Usus