TRIBUNNWS.COM, MAKASSAR - Chairil Anwar, seorang residivis begal yang baru saja ke luar dari penjara karena program asimilasi diringkus anggota Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor Panakkukang, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 1.00 Wita.
Dia kembali berulah dan melakukan aksi pencurian dengan cara kekerasan di jalan raya.
Pria berusia 24 tahun asal Makassar itu baru beberapa hari ke luar dari tahanan lembaga setelah mendapat program asimilasi pencegahaan Covid-19.
"Pelaku mengakui dirinya baru saja ke luar dari lembaga pemasyarakatan dalam kasus curas (begal)," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
Tak hanya Chairil Anwar, Anggota Resmob Panakukkang juga menangkap pelaku lainnya Zulfikar dan seorang ibu rumah tangga, Sarini yang diduga sebagai penadah hasil rampasan pelaku.
Baca: Dicecar Raffi Ahmad Soal Kedekatan dengan Beberapa Pria, Luna Maya Justru Keceplosan Soal Ariel NOAH
Bripka Halim mengatakan aksi pelaku terungkap atas laporan dari seorang masyarakat yang menjadi korban dengan nomor laporan polisi /414/IV/K/2020 tanggal 13 April 2020
Korbannya bernama Diana. Dalam laporannya disebutkan korban mengalami aksi pencurian di Jl Abdullah Daeng Sirua.
Menurut keterangan korban, saat itu sedang berjalan kaki di Jl Abdullah Dg Sirua, tiba-tiba pelaku langsung menodongkan pisau di perut korban dan merampas handphone korban.
"Atas laporan itu, anggota resmob langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku," kata dia.
Selanjutnya setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku di Jalan Pettarani 5, anggota pun bergerak ke rumah pelaku.
"Di sana tim Resmob berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan saat beraksi," tuturnya.
Setelah penangkapan seorang pelaku, anggota Resmob Panakukkang melakukan pengembangan karena diduga dalam melancarkan aksinya tidak sendiri.
Polisi kemudian menuju ke rumah rekan pelaku di Jalan Pettarani 10 dan berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku mengakui perbuatanya.
"Para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan cara mengintai korban yang sedang berjalan sendiri. Selanjutnya pelaku langsung menghampiri korban dan menodongkan sebilah pisau ke perut korban dan mengambil hp milik korbannya," kata Bripka Halim.
Adapun hasil curianya yakni hp merk Samsung A10 S milik korban dijual kepada Sarini. Ia jual ke seorang penadah seharga Rp 500.000 dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba.
"Selanjutnya anggota resmob menuju ke tempat pelaku menjual hp hasil kejahatan dan berhasil mengamankan pelaku penadah beserta barang bukti hp merk Samsung. Selanjutnya para pelaku dibawa ke posko resmob guna dilakukan interogasi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Napi Asimiliasi Kembali Beraksi di Makassar, Todongkan Pisau ke Korban