News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandungnya: Dilakukan Sejak sang Anak SMP, Ada 3 Korban Lain

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Kandung di Sleman Tega Cabuli dan Setubuhi Anak

Bowo mengatakan, tersangka melakukan aksinya setelah pulang dari bekerja sebagai supir antarkota.

Setiap kali setelah melakukan aksinya, DH selalu mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.

Sebab, yang akan malu korban sendiri.

"Dari keterangan korban sudah lebih dari 10 kali," ungkap Bowo.

Tersangka juga mencabuli tiga anak saudaranya

Tak hanya kepada anaknya, tersangka juga melakukan perbuatan cabul kepada anak yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.

"Melakukan perbuatan cabul terhadap 3 anak lainnya pada saat anak korban main ke rumahnya sama tersangka diraba-raba."

"Dua masih SD, satunya sudah siswa setingkat SMA," kata Bowo.

Bowo mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari chat WhatsApp korban yang diketahui oleh tantenya.

Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya setelah ditanya oleh tantenya.

Baca: Fakta Siswi SD di NTT Jadi Korban Cabul Paman, Dilakukan Sejak 2019 & Dapat Ancaman Dibunuh

Baca: Ibu dan Anak Sekaligus Jadi Korban Dukun Cabul: Ditakuti Soal Ilmu Kebatinan

Pengakuan tersangka

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, kepada polisi tersangka mengaku melancarkan aksi bejatny saat rumah dalam keadaan sepi atau istri tengah pergi bekerja.

"Kalau istri pergi kerja, (melakukan di kamar pernah, di ruang tamu pernah," ujar DH.

Akibat perbuatannya, DH dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini