News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan Dukun Cabul di Sumsel, Modusnya Memandikan Korban

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Pada 15 April 2020, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Mendapat laporan itu, kami bergerak cepat menyelidiki keberadaan tersangka," jelasnya.

Tersangka berhasil diamankan polisi saat berada di pondoknya yang berlokasi di kebun karet di Desa Penyandingan.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 289 KUHP," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Cabul Diamankan Polisi, Modusnya Memandikan Korban"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini