News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh 3 ABG Berjoget & Pamer Bagian Tubuhnya Lewat Live IG, Reza Indragiri Amriel Berikan Komentar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) 3 ABG saat di kantor polisi (Kanan) Kabid Pemantauan dan Kajian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini, masyarakat khususnya yang tinggal di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dibuat heboh dengan beredarnya video mesum.

Video ini berupa aksi 3 Anak Baru Gede alias ABG yang berjoget dengan iringan musik serta memamerkan bagian tubuhnya lewat fitur live Instagram.

Terkait kejadian ini, Kabid Pemantauan dan Kajian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel memberikan komentarnya.

Menurut Reza cybersex mirip live show by request bukan hal yang baru.

"Di Barat, ini sudah sejak lama menjadi kegiatan komersial."

"Tapi boleh percaya boleh tidak, sejak wabah Covid-19, konsumsi pornografi komersial meningkat tajam. Siapa tahu, kejadian di Palangkaraya tersebut terinspirasi oleh tren ini," ucap Reza kepada Tribunnews, Sabtu (26/04/2020).

Reza melanjutkan penjelasannya, aksi tak senonoh 3 ABG ini bisa didorong oleh sejumlah motif.

Pertama motif instrumental, yang artinya mereka memperoleh manfaat dari pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca: 74 Gadis & Anak-anak Jadi Korban Hal Mesum, Ini Skandal Nth Room atau Kamar Nomor N di Korea

"Ada unsur komersial berupa promosi, teaser, dan sejenisnya."

"Tapi kalau sebatas iseng, apa boleh buat, sebagai orang mendemonstrasikan watak narsistik mereka dengan cara eksibisionisme, mempertontonkan bagian tubuh yang sensitif ke orang lain," imbuhnya.

Reza menilai apa yang dilakukan 3 ABG ini dapat membahayakan mereka di kehidupan nyata.

"Ngerinya adalah jika mereka tidak sadar bahwa di kejauhan ada orang yang melakukan pelecehan terhadap mereka secara maya dan real time."

"Juga, di dunia nyata mereka nantinya bisa punya kerawanan lebih tinggi untuk menjadi korban kejahatan. Pada sisi ini, masuk akal ketika polisi menetapkan mereka sebagai korban," urai pakar psikologi forensik ini.

Namun, di sisi lain 3 ABG ini bisa berstatus sebagai tersangka jika mereka secara sengaja memproduksi hingga menyebarluaskan.

Terakhir Reza memberikan saran kepada para penegak hukum untuk mendahulukan penanganan terhadap mereka selaku korban.

"Kenakan sanksi sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)."

"Juga, kalau mereka lesbian, berarti ada agenda tambahan untuk meluruskan orientasi homoseksual mereka," tandasnya.

Baca: Viral Video Mesum Mirip Host Uang Kaget Soraya Rasyid, Sang Partner Angela Tee Marah, Awas UU ITE!

Keterangan Pihak Kepolisian

Tiga ABG saat berada di kantor polisi (http://tribratanews.kalteng.polri.go.id/)

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, melalui Kasatreskrim Iptu John Digul Manra, menjelaskan pihaknya telah memintai keterangan ketiga perempuan tersebut, Rabu (22/04/2020) malam.

Tiga gadis anak baru gede (ABG) terebut diduga warga Kabupaten Pulang Pisau, namun aksinya dilakukan di sebuah Wisma di Palangka Raya tanpa rasa malu.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Pulang Pisau langsung melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemeran dalam video viral tersebut.

Tak membutuhkan waktu lama, petugas kemudian mengamankan tiga gadis belia yang diduga sebagai pemeran dalam video tersebut. Ketiganya adalah NP (16), RZ (16) dan EK (17) yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Pulang Pisau.

Baca: Sakit Hati & Tak Terima Hubungannya Berakhir, Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum Mantan Pacarnya

“Iya benar, kami sudah memeriksa tiga gadis belia terkait video mengandung unsur pornografi di instagram."

"Video tersebut diduga direkam melalui siaran langsung atau live dengan durasi 02:21 menit menggunakan gawai atau handphone melalui aplikasi Instagram bernama @_eyyenn_,” bebernya dikutip Tribunnews dari Portal Berita Resmi Polda Kalteng.

Orang yang merekam video tersebut dan memviralkannya diduga adalah akun instagram inisial @Ke yang diduga berdomisili dan berkuliah di Palangka Raya.

“Karena kejadiannya di wilayah hukum Polres Palangka Raya, maka setelah kami mintai keterangan, Ketiganya langsung kami serahkan ke Satreskrim Polresta Palangkaraya,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini