TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah memperluas pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) selama penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) 23 April hingga 6 Mei 2020.
Kepala Bidang PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko mengungkakan, perluasan pemadaman untuk mencegah orang berkerumun di pinggir jalan atau tempat keramaian guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama PSBB.
Sedikitnya ada tiga kriteria PJU yang telah dipadamkan. Mulai jalan nasional atau jalur pantura dalam kota, jalan protokol, dan jalan lingkungan di tengah permukiman warga.
Baca: Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik Bakal Gelar Resepsi Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir
Baca: Cendy Kobayashie, Jadi Selebgram karena Patah Hati hingga Dapat Kepuasan Batin Bisa Bantu Sesama
PJU di jalan pantura dan protokol dipadamkan total, termasuk di kawasan alun-alun Kota Tegal dan titik keramain lainnya di pusat kota.
Sementara di jalan lingkungan, diatur ulang agar menyala mulai pukul 22. 00 WIB hingga 05.30 WIB.
"Siang hari ini sudah sampai di Kecamatan Margadana. Terutama di pinggir jalan Pantura. Untuk Jalan penghubung dan lingkungan dinyalakan ulang mulai pukul 22.00 WIB," kata Sudjatmiko, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).
Sudjatmiko mengemukakan, ada ratusan lampu PJU dipadamkan sesuai instruksi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal.
"Untuk jalan utama, pusat kota dan pusat keramaian sudah padam total. Seperti komplek alun-alun, jalan pembelah kota, dan jalan pantura dalam kota," kata Sudjatmiko.
Sudjatmiko menambahkan, pemadaman PJU diharapkan turut menyukseskan program social distancing dan physical distancing dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tujuan pemadaman ini untuk membatasi pergerakan dan aktivitas warga. Sehingga physical/social distancing bisa terwujud. Tentu harapannya penyebaran Covid-19 bisa ditekan," kata Sudjtmiko.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, selain menutup 49 titik jalan dengan beton MCB dan water barrier, juga melakukan pemadaman lampu.
Tujuannya, kata Dedy, diharapkan bisa membatasi gerak sosial warga agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Selain menutup jalan, kita juga padamkan lampu jalan. Yang jelas harapanya bisa membatasi ruang gerak warga," kata Dedy
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama PSBB, Ratusan Lampu Penerangan Jalan di Kota Tegal Dipadamkan"