TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Polres Muaraenim mengungkap kasus penemuan jasad seorang perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di kawasan BTN Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim, Minggu (26/4/2020).
Jasad MA (33), yang ditemukan di rumah kosong milik orangtuanya itu diakui suaminya, RW (33), tewas karena gantung diri.
Namun, pihak kepolisian tidak percaya begitu saja dengan keterangannya.
Pasalnya, ada sejumlah kejanggalan terkait kematian korban.
Polisi menduga MA adalah korban pembunuhan.
Kemudian, polisi meminta keterangan RW.
Benar saja, setelah dilakukan interogasi sekitar empat jam, RW akhirnya mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh MA.
Dari pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu karena korban cemburu kepada pelaku yang masih suka main dengan perempuan lain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Mapolres Muaraenim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dilansir Kompas.com, berikut fakta selengkapnya terkait kasus tersebut:
1. Kronologi pembunuhan
Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir mengatakan, sebelum ditemukan tewas di kediaman orangtuanya, antara korban dan pelaku sempat ribut mulut dari Kota Muaraenim dan pindah ke Kota Tanjungenim, tempat lokasi kejadian.
Saat keributan tersebut terjadi, pelaku memukul korban berkali-kali. Pelaku yang emosi kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan kabel antena.
Setelah korban tewas, pelaku berasalan bahwa istrinya meninggal karena gantung diri.