TRIBUNNEWS.COM - Empat gadis muda ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online.
Keempat tersangka diketahui berinisial Iki (15), KS alias Risma (18), TGC alias Sela (19), AS alias Riska (18).
Satu tersangka, Sela mengungkapkan bagaimana awal mula peristiwa itu terjadi.
Diketahui sebelumnya, jasad sopir taksi online beridentitas Samiyo Basuki (60) ditemukan di Pengalengan, Jawa Barat pada akhir Maret 2020 lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan tersebut yang tidak lain adalah empat gadis muda itu.
Otak di balik pembunuhan itu disebut-sebut gadis di bawah umur.
Terkait hal itu, ia pun memberikan kesaksiannya.
Sela mengatakan bahwa awalnya ia pergi dari Bekasi bersama Iki.
Mereka berencana pergi menemui tersangka KS di Pengalengan.
"Rencananya ke pangalengan ketemu (KS) alias Risma (18)," ujar Sela, di Mapolresta Bandung, yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (1/5/2020).