"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegasnya.
Baca: BREAKING NEWS - Tambah 292 Kasus Baru, Pasien Positif Corona di Indonesia jadi 10.843
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Gresik.
Bahkan, ia berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. "Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak dibawah umur itu.
"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.
Kasus Narkoba Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan, ini Fakta Baru & Kronologi