4. Korban cabut laporan Ilustrasi polisi.
Sementara itu, Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat mengatakan, untuk kasus penganiayaan yang dilakukan sopir pikap terhadap petugas SPBU di Parigi sudah dicabut korban.
Sambungnya, korban dan pelaku sudah islah.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu. Alasan pihak korban mencabut laporannya karena pelaku mempunyai anak kecil. Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.
Status penyelidikan kasus ini, sambung Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban. (Kontributor Kompas.com Pangandaran, Candra Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan di Jabar, Tak Terima Ditegur, Korban Cabut Laporan"