News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

VIRAL Pria di Bogor Ini Mengamuk Saat PSBB, Ngotot Tak Ingin Istrinya Pindah di Kursi Belakang Mobil

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini viral sebuah video seorang pria mengamuk saat dihadang sejumlah petugas gabungan yang tengah mengawasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor.

Video pria mengamuk itupun beredar di whatsapp grup dan menjadi ramai diperbincangkan.

Diketahui, video tersebut terekam pada hari Minggu (3/5/2020) di Simpang Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 2 menitan itu, tampak seorang pria tengah mengamuk kepada petugas gabungan yang sedang menertibkan kendaraan.

Rupanya, pria tersebut mengamuk gara-gara tidak terima, istrinya diimbau untuk duduk di bangku belakang mobil.

Pria berkaus hitam dan bercelana biru itu ngotot kepada petugas yang memberhentikannya.

Tak terima diperingatkan, Ia pun berteriak kepada petugas dengan mengatakan prinsip hidupnya dalam menghargai sang istri.

Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil.

Baca: Bima Arya Sebut Ada 88 Ribu Warga Miskin Baru di Kota Bogor Akibat Pandemi Covid-19

"Mohon maaf ya, ini prinsip hidup saya,"

"Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang," ujar pria tersebut dengan lantang.

Tak bergeming meski didatangi banyak petugas, pria tersebut masih tetap ngotot.

Bahkan, pria tersebut berkali-kali menantang dengan menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Silahkan foto! Nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya."

"Saya suami harus menghargai istri saya. Saya tidur dengan istri saya gak apa-apa, masa di mobil harus pindah," ungkap pria tersebut.

Dalam video tersebut, tampak pula para petugas gabungan yang tetap berusaha menenangkan pria itu tanpa tersulut emosi.

Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil.

Baca: Bagikan Sembako di Bogor, Jokowi Datangi Rumah Warga hingga Masuk Gang Sempit

Meski begitu, sang pria berkaus hitam itu masih ngotot dan mengatakan ia tidak salah.

Ia juga menegaskan, dirinya sudah mengerti aturan dengan memakai masker dan membawa hand sanitizer.

"Saya menghormati aturan, pakai ini (masker), bawa sanitizer, segala macem."

"Apanya yang salah!" ucap pria tersebut dengan emosi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo membenarkan kejadian tersebut.

"Itu benar, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB di di Check Point Simpang Empang," tutur Eko kepada Tribunnews, Minggu (5/4/2020) melalui sambungan telepon.

Menurut Eko, dia menyayangkan kejadian tersebut terjadi di wilayah Bogor.

Pasalnya, saat ini Bogor sudah menerapkan PSBB tahap kedua.

"PSBB Bogor sudah tahap kedua, sudah bukan tahap sosialisasi lagi."

"Tapi tahap dimana aturan PSBB benar-benar harus dipatuhi oleh masyarakat," ujar Eko.

Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil.

Baca: Tahap Kedua PSBB Kota Bogor, Bima Arya: Perpaduan Antara Ketegasan dan Kasih Sayang

Eko pun menjelaskan kronologi dari peristiwa yang membuat geger di jagat maya itu.

Awalnya, sebuah kendaraan datang dari arah Simpang Pancasan ke arah Empang.

Kendaraan tersebut berisi dua penumpang, yakni suami istri yang duduk di kursi depan mobil.

"Kemudian kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas Dishub dan diberikan imbauan agar penumpang di sampingnya (istri pengemudi, red) untuk pindah ke kursi belakang," jelasnya.

Kemudian, saat di berikan imbauan, pengemudi tersebut tidak terima karena ketika naik mobil suami harus menghormati istrinya.

Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

"Dalam PSBB, aturannya harus mengurangi 50 persen dari kapasitas angkut baik mobil pribadi atau angkutan umum."

"Posisi itu tidak boleh duduk di samping supir, apapun itu hubungannya, ada aturan yang harus ditegakkan," ungkap Eko.

Namun, pria tersebut ngotot tidak akan memindahkan istrinya ke kursi belakang.

"Dia tidak terima, personil kita berusaha menyadarkan, itu tidak salah sudah sesuai SOP."

Eko pun menuturkan, prinsip dalam operasi PSBB di wilayah Kota Bogor mengedepankan ketegasan, persuasif dan edukatif.

Namun, agar tidak terjadi kerumunan massa, maka petugas mempersilahkan pengemudi itu untuk melanjutkan perjalanan.

(Tribunnews.com/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini