Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.
"Semoga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini."
"Jika Anda tidak bisa menerima kami sebagai waria, setidaknya terimalah kami sebagai manusia," tandasnya.
Baca: Vicky Nitinegoro Kecam Tindakan Ferdian Paleka
Perkembangan Kasus YouTuber Ferdian Paleka
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan jika lokasi pengambilan video prank ini berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Sedangkan video dibuat pada Jumat (1/5/2020) dini hari.
Galih melanjutkan, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial T.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan satu orang dan kami berupaya mengamankan pelaku lainnya," ujar Galih dikutip Tribunnews dari TribunJabar, Senin (4/5/2020)
Saat ini, T berada di Mapolrestabes Bandung untuk keperluan pemeriksaan awal.
Baca: Satu Pelaku Prank Bingkisan Sampah Diserahkan oleh Ibunya ke Polisi, Ferdian Paleka Masih Dicari
Dari kontruksi peristiwa melibatkan data elektronik, maka kasus ini masuk kasus tindak pidana ITE.
"Pasal yang akan kami kenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Semua pihak yang ada di video akan kami mintai keterangannya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar dia.
Ferdian Paleka sendiri saat ini masih dalam pencarian pascavideo viral.
Rumahnya di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung sempat didatangi polisi.
"Kami sempat datangi rumahnya cuma yang bersangkutan tidak ada. Jadi kami tetap pakai upaya paksa, kami sarankan kooperatif supaya menyerahkan diri," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Amankan Pria Terlibat Prank Waria di Bandung
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunjabar.id/Mega Nugraha)