News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Larangan Mudik, 33.000 Kendaraan Arah ke Jateng Dihalau Kembali ke Jabar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLDA Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat meninjau persiapan PSBB Jawa Barat di GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Senin (4/5/2020).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Di masa pelarangan mudik, Polda Jawa Barat memutarbalikkan sebanyak 33.000 an kendaraan yang hendak mudik ke arah Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan, seluruh kendaraan itu diputarbalikkan ke daerah asalnya.

Menurut dia, kendaraan itu diputarbalikkan oleh petugas di checkpoint-checkpoint yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

"Totalnya ada 33 ribuan kendaraan yang diputarbalikkan," kata Rudy Sufahriadi saat ditemui di GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Senin (4/5/2020).

Baca: Jawaban Soal Materi Matematika Mengukur Berat Benda SD Kelas 1-3 Belajar dari Rumah TVRI

Baca: Hasil Pemeriksaan PCR, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bangkalan Negatif Covid-19

Baca: Wonderkid Persebaya Surabaya Pulang ke Rumah Ortu Nikmati Jahe Hangat

Ia mengatakan, puluhan ribu kendaraan itu diputarbalikkan saat memasuki wilayah Jawa Barat.

Para pengendaranya juga nekat mudik meski pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik.

Karenanya, jajaran Polda Jabar rutin melakukan penyekatan melalui checkpoint untuk mengantisipasi pemudik yang nekat.

Menurut dia, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Jawa Barat penyekatan pun akan diperketat.

"Intinya demi mempercepat penanganan Covid-19, maka masyarakat diminta jangan mudik dulu," ujar Rudy Sufahriadi.

Rencananya, PSBB diberlakukan di wilayah Jawa Barat akan dimulai pada 6 Mei 2020.

Sebelumnya sejumlah wilayah di Jawa Barat telah menerapkan PSBB terlebih dulu.

Di antaranya, kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polda Jabar Putar Balikkan 33 Ribu Kendaraan yang Hendak Mudik,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini