TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Terduga pelaku penculikan anak di Kota Tegal, akhirnya berhadil ditangkap Satreskrim Polres Tegal Kota pada Selasa (5/5/2020) sore.
Pelaku seorang laki- laki berinisial YS (37).
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Agus Budi mengatakan, telah terjadi upaya penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Dadali Kelurahan Randugunting, Kota Tegal.
Pada pukul 11.00 WIB, ibu dari anak perempuan tersebut mendapat kabar dari saudara seorang laki- laki tidak dikenal membawa korban.
AKP Agus menjelaskan, modusnya penculik mendekati korban kemudian memboncengkannya dengan sepeda onthel.
"Pelaku mendekati korban kemudian mengajaknya pergi menggunakan sepeda melalui Jalan Rajawali.
Mulanya korban bersama adiknya.
Diketahui adiknya diberi Rp 2.000 sebagai ongkos pulang ke rumah," kata AKP Agus dalam keterangan tertulis kepada tribunjateng.com.
AKP Agus mengatakan, setelah dilakukan pencarian korban ditemukan di rumah kosong di Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Sedangkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di objek wisata Pantai Purwahamba Indah Kabupaten Tegal.
"Korban telah ditemukan di daerah Desa Purwahamba Kecamatan Suradadi. Dia ditinggalkan pelaku di sebuah rumah kosong sendirian," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (29/4/2020), seorang anak perempuan berusia 11 tahun juga menjadi korban penculikan di Kelurahan Tegalsari.
Meski berhasil ditemukan, pelaku berhasil merampas perhiasan korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, pelaku penculikan kedua anak perempuan di Kota Tegal dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni YS.
Namun saat ini Satreskrim Polres Tegal Kota masih mendalami motif pelaku.
"Ya pelaku yang sama. Saat ini, saya sedang minta Reskrim untuk mendalami motif dan modus operandi pelaku," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Berhasil Tangkap Penculik Anak di Tegal, Pelaku Beri Adik Korban Rp 2 Ribu Diminta Pulang