Atas peristiwa itu, Polek Lembeh Selatan melalui KA SPKT Bripka Yongky P bersama piket Intel Bripka Binhur Muhede langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
"Iya, benar. Telah terjadi penganiayaan menggunakan sajam dan seorang pria akhirnya meninggal," kata Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sandewana memberi keterangan, Kamis (7/5/2020).
Saat di TKP, jajaran Polsek langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti sajam jenis parang,lalu diamankan ke Mapolsek Lembeh Selatan.
Baca: Ruben Onsu Bongkar Fakta soal Jumlah Ajudan Pribadi Anak-anaknya, Nikita Mirzani Sampai Syok
Korban yang keseharian berprofesi sebagai seorang mahasiswa meninggal dunia saat di rumkital dr Wahyu Slamet Bitung.
Menurut kapolsek peristiwa berdarah ini di picu karena dugaan perselingkuhan, dilakukan istri terduga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai tenaga harian lepas (THL) di sebuah kelurahan di Kecamatan Lembeh Utara.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Atas perbuatanya diancam 15 sampai 20 tahun penjara, karena melanggar pasal 338 KUHP," tandas Kapolsek.(crz)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ketahuan Sembunyi di Bawah Ranjang, Mahasiswa Ini Dianiaya Pakai Parang, Sempat Lari Bersimbah Darah