TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Seorang preman di Deliserdang begitu garangnya memaki-maki sseorang aparat kepolisian, namun saat ditangkap dan diborgol, mukanya menjadi ciut.
Preman tersebut biasa memalak truk-truk bermuatan besar yang melintas di jalan pedesaan mulai dari simpang Sei Blumai hingga ke Desa Dalu X Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Preman-preman yang ada di wilayah itu kembali berulah dan nyaris mengeroyok polisi yang sedang turun ke lokasi, Rabu (6/5/2020).
Informasi yang dikumpulkan polisi yang nyaris dimassa itu yakni Aipda Ringkon Manik personel Polsek Tanjung Morawa.
Buntut aksi melawan petugas itu, Polresta Deliserdang telah menangkap seorang pria berinisial JU als AG,(40) warga Dsn V Desa Tanjung Morawa B yang menjadi pelaku pengancaman terhadap Aipda Ringkon Manik malam harinya.
Baca: Kim Jong Un Dikabarkan Bangun Pangkalan Rahasia, Rudal Nuklirnya Berpotensi Serang Daratan AS
Baca: Maskapai Berhenti Beroperasi, Pramugari Jualan Online Menu Buka Puasa hingga Jadi Influencer
Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Siapkan Stimulus Buat UMKM untuk Gerakkan Sektor Riil
Baca: Jawaban Soal SMP Belajar dari Rumah TVRI, Jumat 8 Mei 2020, Taman Nasional Betung Kerihun
Penangkapan itu dilakukan setelah aksi yang dilakukan preman terhadap Aipda Ringkon viral di media sosial.
Kabag Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho menjelaskan saat berada di lokasi Aipda Rinkon Manik langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu oleh kedatangannya.
"Setelah mengalami kejadian tersebut Aipda Rinkon Manik membuat laporan ke polsek Tanjung Morawa sesuai laporan polisi Nomor : Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan,"kata Masfan, Kamis (7/5/2020).
Setelah itu, Sat Reskrim Polresta langsung melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial JU als AG, dijalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B.
Saat diinterogasi pelaku mengatakan bahwa melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba.
Atas keterangannya itu polisi pun masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba.
"Sudah kita lakukan tes urine sama yang bersangkutan dan saat dilakukan tes urine pelaku benar positif mengandung narkotika jenis amphetamine (sabu). Selain itu juga metamfetamin (inex) dan tetrahidrocanabinol (ganja).
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengaskan bahwa pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.
Ia menyebutkan perbuatan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat.