TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pembunuhan sadis terhadap bridal salon di Deli Serdang, Elvina akhirnya terungkap.
Pelaku bukanlah Michael seperti yang disebut-sebut sebelumnya, melainkan Jeffry yang tadinya hanya sebagai saksi.
Pra-rekonstruksi dilakukan di Kecamatan Percut Seituan, Kamis (7/5/2020).
Elvina dibunuh secara sadis dengan dimulitasi dan dibakar.
Baca: Aktor Adi Kurdi Meninggal Dunia, Ini Kata Istri Tentang Riwayat Penyakitnya
Baca: Dikunjungi Orangtua di Kantor Polisi, Begini Kondisi Terkini Roy Kiyoshi
Baca: Persebaya Surabaya Kembali Gelar Latihan Online Sore Ini, Gaselly Jun Panam Siapkan Variasi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar menyebut akan menggali peran masing-masing terduga pelaku pembunuh Elvina.
"Saat ini, kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata AKBP Ronny Sidabutar.
"Kemudian kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," sambungnya.
Terduka pelaku adalah Jeffry, namun dalam kasus ini terlibat pria lain bernama Michael.
Keduanya sebut AKBP Ronny Sidabutar pernah dipenjara kasus cabul.
"Menurut keterangan sementara, benar demikian. Yang bersangkutan atau J ini baru keluar dari Lapas atau Rutan, tapi nanti kita dalami lagi," urainya.
Dari hasil wawancara terhadap Jeffry adalah asimilasi napi yang baru saja menghirup udara segar dari tahanan.
"M dan J adalah teman satu sel, informasinya. Tapi, itu akan kita dalami lagi, kemudian kita pada saat interogasi dan wawancara bahwa M dan J ini adalah teman satu sel pada saat di Lapas," lanjutnya.
Dalam pengembangan kasus ini, jumlah orang yang dijadikan tersangka barangkali bertambah.
"Yang terlibat, kita ambil keterangan ada empat. Mungkin salah satu, atau dua, atau bahkan tiga nantinya akan kita duga sebagai tersangka, tapi kita belum tahu. Kita tetap lakukan pemeriksaan," pungkasnya.