TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pembunuhan sadis terhadap bridal salon di Deli Serdang, Elvina akhirnya terungkap.
Pelaku bukanlah Michael seperti yang disebut-sebut sebelumnya, melainkan Jeffry yang tadinya hanya sebagai saksi.
Pra-rekonstruksi dilakukan di Kecamatan Percut Seituan, Kamis (7/5/2020).
Elvina dibunuh secara sadis dengan dimulitasi dan dibakar.
Baca: Aktor Adi Kurdi Meninggal Dunia, Ini Kata Istri Tentang Riwayat Penyakitnya
Baca: Dikunjungi Orangtua di Kantor Polisi, Begini Kondisi Terkini Roy Kiyoshi
Baca: Persebaya Surabaya Kembali Gelar Latihan Online Sore Ini, Gaselly Jun Panam Siapkan Variasi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar menyebut akan menggali peran masing-masing terduga pelaku pembunuh Elvina.
"Saat ini, kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata AKBP Ronny Sidabutar.
"Kemudian kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," sambungnya.
Terduka pelaku adalah Jeffry, namun dalam kasus ini terlibat pria lain bernama Michael.
Keduanya sebut AKBP Ronny Sidabutar pernah dipenjara kasus cabul.
"Menurut keterangan sementara, benar demikian. Yang bersangkutan atau J ini baru keluar dari Lapas atau Rutan, tapi nanti kita dalami lagi," urainya.
Dari hasil wawancara terhadap Jeffry adalah asimilasi napi yang baru saja menghirup udara segar dari tahanan.
"M dan J adalah teman satu sel, informasinya. Tapi, itu akan kita dalami lagi, kemudian kita pada saat interogasi dan wawancara bahwa M dan J ini adalah teman satu sel pada saat di Lapas," lanjutnya.
Dalam pengembangan kasus ini, jumlah orang yang dijadikan tersangka barangkali bertambah.
"Yang terlibat, kita ambil keterangan ada empat. Mungkin salah satu, atau dua, atau bahkan tiga nantinya akan kita duga sebagai tersangka, tapi kita belum tahu. Kita tetap lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Libatkan orangtua terduga pelaku
Pembunuhan ini ternyata melibatkan sejumlah orang.
Termasuk orangtua pelaku utama pembunuhan.
Adapun Jeffry disebut-sebut sebagai teman Michael (22), kekasihnya Elvina.
Elvina awalnya diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Michael warga Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur.
Dugaan itu mencuat karena adanya temuan sepucuk surat cinta Michael terhadap Elvina di lokasi kejadian.
Dari isi surat cinta itu, diketahui hubungan asmara keduanya tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.
'Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina," demikian tulisan di kertas tersebut.
Selain itu, Michael ditemukan pingsan di lokasi kejadian.
Ia menenggak cairan antinyamuk.
Belakangan diketahui bahwa surat cinta dan pingsannya Michael ternyata merupakan intrik pelaku utama pembunuhan untuk menutupi jejaknya.
Dalam hitungan satu hari, polisi akhirnya berhasil menguak misteri kasus tersebut.
Berbagai fakta baru, termasuk jejak pelaku utama pembunuhan terendus setelah polisi melakukan prarekonstruksi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menjelaskan pelaku pembunuhan bukanlah Michael, melainkan Jeffry.
"Pelaku utamanya Jef," kata Ronny, ketika dihubungi Kompas.com via aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/5/2020) malam,
Ronny mengatakan, dalam kasus ini pelaku utama justru adalah Jeffry dan dibuat seolah-olah Michael yang membunuh dan minum cairan antinyamuk.
Dikatakan Ronny, korban Elvina adalah mantan pacar Michael.
Menurutnya, Michael tidak dipaksa untuk meminum cairan antinyamuk.
Michael juga menuliskan surat cinta yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Memang M yang minum, sebelumnya tulis surat cinta seakan-akan dia yang membunuh dan kemudian minum obat nyamuk," ujar AKBP Ronny.
"M mau mengakui membunuh, karena diminta tolong oleh Jef supaya dia yang mengakui," imbuhnya.
Kasatreskrim menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini diduga ada andil ibu Jeffry.
Ibu Jeffry diduga sebagai sosok yang membujuk Michael supaya bersedia pasang badan mengaku sebagai pembunuh Elvina.
Dia menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.
"Karena setelah kejadian ibunya Jef datang dan ketahui kalau Jef yang bunuh, sekaligus ibunya Jef yang membujuk agar M yang mengaku membunuh tanpa libatkan anaknya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo, pada Rabu (6/5/2020) tengah malam, menyampaikan bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Aris Wibowo menyebutkan korban yang bekerja di bridal salon itu, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada malam harinya, dan langsung turun ke lokasi kejadian.
"Tadi para petugas datang sekitar pukul 21.00," ujar seorang warga setempat.
Dari TKP, petugas mendapati sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, dan kardus.
"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman Michael), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua Michael), Yunan (orang tua Elvina), dan Antoni (tetangga),” ujarnya. (Maurits Pardosi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rekaman Video Prarekonstruksi Pembuhuhan Elvina: Dimutilasi dan Dibakar di Kompleks Cemara Asri