"Mereka ini iseng, mereka berbincang-bincang gimana naikan subscriber supaya dapat untung.
Ide prank waria itu diinisiasi oleh Aidil," ujarnya.
Peristiwa pemberian bantuan dus berisi sampah itu sendiri terjadi pada 1 Mei di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung. Empat waria jadi korban.
Video di unggah pada Minggu 3 Mei dan viral.
Senin 4 Mei dini hari, para waria itu melaporkan perbuatan Ferdian ke polisi.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-undang Tindak Pidana Elektronik Pasal 45 ayat juncto Pasal 36 dan Pasal 51. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Ulung.
Minta Maaf
Setelah ditangkap karena aksi prank memberi bingkisan berisi sampah, Youtuber Ferdian Paleka Akhirnya minta maaf.
Ferdian Paleka dan temannya, Aidil, sudah berpakaian tahanan pascaditangkap di Tol Merak - Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Keduanya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung dan seorang temannya yang telah menjadi tahanan sebelunya, Tb Fahdinar.
Ferdian yang mengenakan masker dan rambutnya sudah hitam mengaku minta maaf atas perbuatan yang membuat gaduh.
"Maaf sekali pada transpuan terutama rakyat Indonesia dan Kota Bandung, maafkan saya teman-teman transpuan saya sudah kasih sembako isi sampah," ujar Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya.
"Saya menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," ujar Ferdian.