Laporan Wartawan Tribun Medan Victory Arrival
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengakuan mengejutkan muncul dari tersangka Jeffry otak pelaku pembunuhan Elvina yang dihabisi nyawanya secara sadis di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Percut, KabRabu (6/5/2020) lalu.
Jeffry mengaku membunuh Elvina karena hendak diputus cintanya oleh korban.
Hal ini diungkapkan tersangka saat digiring oleh polisi menuju jeruji tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.
Saat diwawancarai, Jeffry mengaku dirinya baru membuat janji dengan korban.
"Baru janjian aja sih bang, iya memang sudah saya persiapkan," tuturnya kepada Tri bun.
Ia mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan cinta dengan korban Elvina dan akan diputuskan. Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran bang," cetusnya.
Ia menyebutkan dirinya baru sekali memperkosa Elvina.
Baca: Dalam 3 Bulan Stres Orang Jepang 104,5 Kali Meningkat, Jadi Ingin Bunuh Diri
Dan mengakui sempat menyayat perut korban dan menikam.
"Baru sekali aja bang, sempat kucium dulu dia, lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam kemudian saya sayat perutnya," tutur Jeffry.
Awalnya setelah membunuh dirinya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
"Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi bang," pungksnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis Gadis Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry (22) sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya Michael (22) dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).
Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir mengungkapkan motif dari tersangka Jeffry adalah karena korban menolak ajakan tersangka untuk bersetubuh.