News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasca Tewasnya 8 Orang Karena Miras, 27 Emak-emak Pedagang Miras Diamankan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Blitar panen penjual miras setelah dirazia. Emak-emak disuruh baris di depan barang bukti yang disita.

Kapolres menegaskan, para penjual miras dijerat pasal Tipiring dan mereka harus menjalani persidangan.

Khusus untuk Mk, penjual miras yang menewaskan delapan orang dan yang empat korban lainnya kritis dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Mendengar ucapan kapolres, Mk yang ada di dekatnya hanya merunduk.

Ia sudah pasrah dengan apa yang akan dialami. Bahkan, saat digelar kasus itu, satu-satunya penjual miras, yang tangannya diborgol cuma Mk.

"Dengan kejadian itu, kami sudah memerintahkan petugas Satpol PP untuk melakukan patroli rutin.

Dan, harus bersama polres atau polsek saat razia," ujar M Rijanto, Bupati Blitar, yang hadir saat rilis berlangsung di halaman Polres Blitar. (Imam Taufiq)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Razia yang Mengamankan 27 Emak-emak Karena Terlibat Penjualan Miras Oplosan di Blitar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini