News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Keluarga Tahunya Sepri dan Ari Dimalkamkan di China, Bukan Dibuang di Laut

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga ABK kapal China saat menyerahkan surat kuasa kepada pihak kuasa hukum Prasaja Nusantara Law Firm, Jumat (8/5/2020)

Laporan Wartawan Tribun Sumsel  Winando Davinchi
 

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL -  Viralnya dua ABK kapal China yang membuang mayat ABK asal Indonesia bernama Sepri (24) dan Ari (24) membuka kebohongan pihak perusahaan yang merekrut keduanya.

Kedua korban diketahui bekerja melalui perusahaan yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.

Pihak keluarga korban memang telah mengetahui meninggalnya keduanya di kapal bernama Long Xing 629, telah diperoleh keluarga sejak awal tahun tadi.

Namun  setahu mereka, kedua ABK yang merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. korban dimakamkan di China bukan dibuang di laut.

Rika Andri, Kakak kandung Sepri kepada tribunsumsel,com, Jumat (8/5/2020) menceritakan, adiknya meninggalkan desa sudah sekitar setahun yang lalu.

"Sekitar Februari 2019 adik saya pergi ke Jawa untuk bekerja, dan sejak itulah tidak ada lagi komunikasi dengannya atau hilang kontak," ucapnya.

Setelah sekian lama menunggu, pihak keluargapun akhirnya mendapatkan informasi dari perusahaan.

Baca: Heboh Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Pengamat Lihat Ada Kecurigaan di Kapal Long Xing

"Barulah pada tanggal 6 Januari 2020 lalu kami mendapatkan informasi melalui telepon dari pihak perusahaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rika menceritakan saat itu pihak perusahaan menyuruh keluarga untuk datang ke sana dengan menanggung seluruh biaya transportasi sendiri.

"Awalnya perusahaan tidak menceritakan mengenai kematian korban, hanya saja kami disuruh datang terlebih dahulu kesana,"

"Kami sempat menolak karena tidak memiliki ongkos, tetapi perusahaan menyatakan akan membayar biaya perjalanan pulang pergi. Jadi kami memutuskan berangkat ke sana," ujarnya.

Setelah sampai ditujuan yang dimaksud, barulah keluarga diberitahu bahwa Sepri sudah meninggal pada tanggal 21 Desember 2019.

Baca: Cuma Indonesia yang Nggak, Delapan Negara ASEAN Kompak Turunkan Harga BBM

"Begitu saya ketemu dengan pihak perusahaan, kita dikejutkan dengan kabar kalau Sepri sudah meninggal karena sakit dan jenazahnya sudah dimakamkan di Cina, kami menerima hal tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Rika, tidak lama berselang setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan yang telah viral, keluarga langsung menghubungi kembali perusahaan.

"Setelah kami menghubungi perusahaan dan mendapatkan perihal yang sebenarnya kalau jenazah tidak dimakamkan justru dibuang ke laut,"

"Karena itu kami tidak terima karena merasa telah dibohongi, untuk selanjutnya saya meminta dilakukan penyelidikan karena selama ini Sepri tidak memiliki riwayat penyakit apapun," tegas Rika.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum pihak keluarga, dari Kantor Hukum Prasaja Nusantara Aulia Aziz, Al Haqqi, Jumat (8/5/2020) mengatakan, keluarga merasa dibohongi oleh pihak perusahaan, tentang kabar penyebab meninggal dan proses pemakaman yang dilakukan.

"Pihak keluarga merasa sudah dibohongi dan dirugikan atas meninggalnya mereka, apalagi penyebab dari meninggalnya korban yang katanya sakit,"

"Selain itu proses pemakaman yang katanya dilakukan secara islam, sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan yang telah viral, pihak keluarga meminta kepada kuasa hukum untuk bertindak.

"Pihak keluarga meminta keadilan dan proses hukum yang berlaku, maka kami ingin menyelesaikan permasahan anaknya yang bernama Sepri (Alm) dan Ari (Alm), sebagai ABK yang meminggal dunia di sebuah kapal, sesuai due process of law," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam kematian korban, kuasa hukum telah siap menempuh jalur hukum.

Baca: KBRI Seoul Bantu Pemulangan 6 ABK WNI Kapal Lim Discoverer

"Langkah hukum yang akan kita ambil yaitu upaya administrasi berupa hak-hak korban yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan,"

"Kamudian jika terbukti terdapat unsur pidana dalam keninggalnya mereka, kami kuasa hukum akan membuat laporan langsung ke Mabes Polri," ujarnya.

6 Warga Desa Jadi ABK

Sementara itu, Kades Desa Serdang Menang, Dodi Yansen menjelaskan bahwa warga desa nya tersebut bersama temannya memang bekerja di perusahaan tersebut.

"Memang ada 6 orang TKI asal Desa Serdang Menang yang bekerja disana, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya berhasil pulang dengan cara melarikan diri," jelas Kades.

Ditambahkan Dodi, perangkat desa sangat prihatin dan atas apa yang telah terjadi terhadap warganya dan berharap agar semua proses dapat berjalan sesuai keadilan dan hukum yang berlaku.

"Kita semua ikut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, semoga pihak keluarga dapat tabah atas musibah ini,"

"Kitapun berharap kepada pihak kuasa hukum yang menangani permasalahan ini, agar dapat diproses sesuai hukum yang ada karena mereka meminta keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cerita Keluarga ABK di Kapal China, Video Viral Jenazah Dilarung ke Laut Bongkar Kebohongan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini