TRIBUNNEWS.COM - Youtuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap oleh tim kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatanras Polda Jabar pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Polisi berhasil mengamankan Ferdian bersama temannya di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Banten.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menginformasikan terkait penangkapan Ferdian Paleka.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (8/5/2020).
Galih membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan Ferdian yang sebelumnya menjadi buronan polisi.
Baca: FAKTA Penangkapan Ferdian Paleka: Sempat Kabur ke Palembang hingga Kerap Berganti Nomor Ponsel
Baca: Nikita Mirzani Sebut YouTuber Ferdian Paleka Tak Perlu Dipenjara, Ini Alasannya
Baca: Sebelum Tangkap YouTuber Kontroversi, Polisi Sudah Intai Ayah dan Paman Ferdian Paleka
"Perlu saya sampaikan, jadi memang benar kita sudah amankan."
"Kita bergabung dengan Subdit Jatanras, Polda Jawa Barat," jelas Galih Indragiri.
Galih menyampaikan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap Ferdian Paleka dan temannya.
"Sementara ini belum bisa kita sampaikan secara mendetail karena masih kita tahan secara intensif," ujar Galih.
"Nanti kalau memang sudah clear segala sesuatunya akan kita sampaikan lebih detail," imbuhnya.
Ia menambahkan, kasus prank tersebut melibatkan tiga orang yang sekarang sudah diamankan polisi.
Baca: Sebelum Tangkap YouTuber Kontroversi, Polisi Sudah Intai Ayah dan Paman Ferdian Paleka
Baca: Heboh Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Nggak Harus, Kan Udah Dihukum Sosial
Sebelumnya, satu teman Ferdian yang berinisial T sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka dan dua temannya melakukan aksi prank memberikan sembako berisi sampah dan batu kepada para waria di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Sementara baru satu inisial T dan sekarang untuk F dan A yang berhasil kita amankan," paparnya.