News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Nasib Pilu 2 ABK Asal Sumsel di Kapal China Sebelum Meninggal, Makan Umpan Ikan dan Minum Air Laut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy saat melakukan kunjungan kerumah orangtua korban ABK, di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, OKI, Jumat (8/5/2020) Sore.

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG -- Dua pemuda warga Sumatera Selatan yang meninggal dunia setelah menjadi anak buah kapal (ABK) kapal China mengalami penderitaan sebelum dilarung.

Pemuda tersebut yaitu Sepri dan Ari (24).

Keduanya adalah ABK kapal Cina Long Xing 629 yang jenazahnya langsung dilarung ke laut tercatat sebawai warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Rika Andri yang merupakan kakak dari Sepri menyimpan luka yang mendalam setelah mengetahui cerita sebenarnya selama almarhum bekerja.

"Kami sangat sedih mendengar cerita kalau sistem kerja adik saya sangat padat sampai 18 jam dalam sehari, dan setiap 6 jam sekali baru diberi makan, itupun memakan umpan pancing saja.

Sedangkan minumnya air laut yang sudah difilter, hati sapa yang tidak sakit mendengar penderitaan almarhum selama bekerja disana," katanya, Sabtu (9/5/2020).

Baca: FAKTA Makam di Rumah Penyekap Ibu Muda, Berisi Jasad Wanita Dililit Sarung dengan Luka Benda Tumpul

Baca: Cerita Masa Kecilnya sebagai Cewek Tomboi, Maia Estianty Diskak Mat Saat Luna Maya Sebut Ahmad Dhani

Baca: 980 Burung Diselundupkan Ke Surabaya, Digagalkan Petugas Karantina Tanjung Priok

Baca: Pelaku Industri Konstruksi Terima Penghargaan Karena Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu pula, kekecewaan kian bertambah setelah gaji yang dibayarkan pihak perusahaan yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak.

"Sampai adik saya meninggal, gaji belum juga dibayarkan, barulah setelah berita viral beredar perusahaan membayar gaji tersebut.

Namun yang diterima sangat tidak sesuai, terhitung bekerja selama 10 bulan, tetapi yang dibayar hanya 6 bulan dengan jumlah keseluruhan Rp. 6.750.000," jelasnya.

Disampaikan Rika, pihak keluarga sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang dinilai tidak mampu mengedepankan hak-hak karyawan sesuai isi surat kontrak kerja.

"Pokonya kita tidak terima dengan semua yang telah dialami almarhum," tegasnya sembari mengatakan akan segera menempuh jalur hukum.

Tadinya Disebut Dimakamkan Bukan Dilarung

Keluarga Sepri (24), ABK kapal China merasa kaget setelah tahu dia meninggal dan dibuang di laut.

Selain Sepri, temannya Ari (24) sama-sama warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan juga diceburkan ke laut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini