Satu pasangan lagi berinisial YS (16) beralamat di Andalas, dan RS (16) beralamat di Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
"Semuanya kami bawa ke Mako Satpol PP Padang, lalu dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk di proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Alfiadi.
Alfiadi menegaskan kepada para pelaku maksiat agar tidak sampai mencoreng nama daerah, Padang, Sumbar yang memegang teguh 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'.
Ia meminta peran serta semua pihak agar betul-betul menjaga dan mengawasi lingkungannya.
"Kami harapkan agar masing-masing menjauhi dari perbuatan maksiat tersebut. Mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita. Apalagi sekarang masih dalam suasana bulan suci Ramadan, yang seharusnya lebih banyak beribadah," tutup Alfiadi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Duda dan Janda di Padang Digerebek Saat Dini Hari, Ngakunya Masih Bercelana Pendek