Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng mengamankan satu keluarga terdiri dari 9 orang di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020) malam.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam pembunuhan salah satu anggota keluarga mereka sendiri bernama ROS (18 tahun).
ROS tewas dengan kondisi luka menganga di bagian lehernya, yang diduga akibat digorok menggunakan parang.
Parahnya, keluarga ini juga menyandera warga sekitar yang melintas di depan rumahnya.
Dari aksinya itu, mereka berhasil mengamankan tiga orang warga kampung. Mereka adalah Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25).
Baca: Waktu Azan Magrib dan Jadwal Buka Puasa di Solo dan Sekitarnya Minggu, 10 Mei 2020
Irfandi tidak mengalami luka, sementara Enal mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang, dan Sumang mengalami luka gores pada bagian telinganya.
Aksi pembunuhan dan penyanderaan ini dilakukan Darwis (50 tahun), bersama 11 orang keluarganya.
Yakni Anis istri Darwis, dan anak kandungnya yang masing-masing bernama Rammang, Suci, Dilah, Anto, Tuti, dan Tuti.
Dua menantu mereka, yakni Ardi dan Rusni beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.
Diduga Kesurupan Massal
Dari informasi yang beredar, satu keluarga mengalami kesurupan massal saat melakukan sebuah ritual, di salah satu kamar di dalam rumahnya.
Namun, Polres Bantaeng yang telah menangani kasus ini, masih belum ingin membeberkan alasan dan motif pembunuhan ini.
Mereka berdalih masih mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan satu keluarga tersebut.