TRIBUNNEWS.COM, BALI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menahan seorang warga negara asing (WNA) yang berasal dari Belarus, bernama Lazovski Victor (34) sejak Minggu (10/5/2020) sore.
Victor ditangkap di kawasan Denpasar Barat karena meresahkan masyarakat sekitar.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, bule tersebut terlihat linglung dan seperti gelandangan sebelum ditangkap.
Sayoga menduga bule tersebut depresi karena kehabisan uang di Bali.
Ia juga tak bisa kembali ke negaranya karena sejumlah penerbangan masih ditutup.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, Polsek Denpasar Barat menangkap bule tersebut.
"Dia diamankan oleh Polsek Denbar (Denpasar Barat). Dia lagi linglung dan plonga-plongo, kan dicurigai, apalagi musim pandemi seperti ini," kata Sayoga saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Kemudian, Polsek Denpasar Barat menyerahkan bule tersebut ke Satpol PP Kota Denpasar.
Sayoga mengatakan, bule itu terlihat tenang saat diserahkan Polsek Denpasar Barat.
Tapi, bule itu mengamuk di Kantor Satpol PP Kota Denpasar pagi tadi.
Alasannya, telat mendapatkan sarapan.
Baca: Soal Kepastian Ibadah Haji, Kemenag Tunggu Jawaban Arab Saudi Paling Lambat 20 Mei 2020
"Kalau kemarin sih tidak (ngamuk). Kalau sekarang dia mulai kelihatan begitu (marah). Dia biasa sarapan jam enam dan kita jam sembilan. Dia sempat ngamuk-ngamuk," kata Sayoga.
Sayoga mengaku banyak mendapatkan kasus bule linglung dan mengamuk seperti ini.
"Ini stres, belakangan modusnya banyak seperti ini, kehabisan bekal dan stres," kata Sayoga.