News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Prank Sampah

Ferdian Paleka Cs Di-bully di Penjara, Orangtua akan Ajukan Penangguhan Penahanan & Lapor Komnas HAM

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ferdian Paleka dan dua orang temannya yakni Tubagus Fahdinar dan Aidil, mengalami perundungan oleh tahanan lain di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung.

Ferdian dan dua temannya ditetapkan menjadi tersangka, setelah ditangkap karena prank sembako sampah pada transpuan di Kota Bandung.

Orangtua dari tiga tersangka berencana untuk mengambil sejumlah langkah atas aksi perundungan tersebut.

Kuasa hukum ketiga tersangka, Rohman Hidayat mengatakan, orangtua dari Ferdian, Tubagus, dan Aidil, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.

"Rencana orangtua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan. InsyaAllah kita ajukan Senin ke kepolisian," ujar Rohman di Kota Bandung, Minggu (10/5/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca: Alami Perundungan di Penjara, Kehadiran Ferdian Paleka Cs Tak Disukai Tahanan Lain

Baca: Soal Perundungan Ferdian Paleka, Kompolnas: Pengawasan Harus Diperketat, Tak Boleh Ada Bullying Lagi

Orangtua dari Ferdian Paleka dan dua orang temannya tersebut, siap menjadi jaminan penangguhan anak-anaknya.

Mereka akan memastikan anak-anaknya tidak melarikan diri atau melakukan perbuatan yang serupa.

Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka (Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar)

Selain itu, para orangtua juga berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut mereka, aksi perundungan yang dilakukan tahanan lain kepada anak-anak mereka tersebut tak manusiawi.

"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," kata Rohman Hidayat, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Keadaan Ferdian di Tahanan

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Ferdian, setelah video perundungan di rutan tersebut viral di media sosial.

Ia menyebut, keadaan dari Ferdian dan kedua temannya saat ini baik-baik saja.

"Setelah kejadian ini, tadi kami melakukan pemeriksaan kepada Ferdian. Alhamdulillah kesehatannya tetap sehat, tidak ada apa pun juga," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

KAPOLRESTABES Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini