News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Prank Sampah

Ferdian Paleka Cs Di-bully di Penjara, Orangtua akan Ajukan Penangguhan Penahanan & Lapor Komnas HAM

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ferdian Paleka dan dua orang temannya yakni Tubagus Fahdinar dan Aidil, mengalami perundungan oleh tahanan lain di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung.

Ferdian dan dua temannya ditetapkan menjadi tersangka, setelah ditangkap karena prank sembako sampah pada transpuan di Kota Bandung.

Orangtua dari tiga tersangka berencana untuk mengambil sejumlah langkah atas aksi perundungan tersebut.

Kuasa hukum ketiga tersangka, Rohman Hidayat mengatakan, orangtua dari Ferdian, Tubagus, dan Aidil, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.

"Rencana orangtua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan. InsyaAllah kita ajukan Senin ke kepolisian," ujar Rohman di Kota Bandung, Minggu (10/5/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca: Alami Perundungan di Penjara, Kehadiran Ferdian Paleka Cs Tak Disukai Tahanan Lain

Baca: Soal Perundungan Ferdian Paleka, Kompolnas: Pengawasan Harus Diperketat, Tak Boleh Ada Bullying Lagi

Orangtua dari Ferdian Paleka dan dua orang temannya tersebut, siap menjadi jaminan penangguhan anak-anaknya.

Mereka akan memastikan anak-anaknya tidak melarikan diri atau melakukan perbuatan yang serupa.

Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka (Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar)

Selain itu, para orangtua juga berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut mereka, aksi perundungan yang dilakukan tahanan lain kepada anak-anak mereka tersebut tak manusiawi.

"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," kata Rohman Hidayat, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Keadaan Ferdian di Tahanan

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Ferdian, setelah video perundungan di rutan tersebut viral di media sosial.

Ia menyebut, keadaan dari Ferdian dan kedua temannya saat ini baik-baik saja.

"Setelah kejadian ini, tadi kami melakukan pemeriksaan kepada Ferdian. Alhamdulillah kesehatannya tetap sehat, tidak ada apa pun juga," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

KAPOLRESTABES Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Sel tahanan Ferdian Paleka, Tubagus, dan Aidil, kini dipisahkan dengan tahanan lain untuk sementara waktu.

"Sementara ini kita lakukan pemisahan dulu, untuk membuat situasi aman dulu," ungkapnya.

Baca: Berita Lengkap Ferdian Paleka Dibully di Tahanan, Orang Tua Kecewa

Baca: Aidil Si Perekam Video Ternyata Otak di Balik Prank Sembako Isi Sampah & Batu, Bukan Ferdian Paleka

Sebelumnya, beredar rekaman video Ferdian Paleka yang mendapatkan perundungan dari sekelompok orang.

Ferdian terlihat dipukuli punggungnya, disuruh push up hingga squat jump, dan masuk ke dalam tong sampah.

Di dalam video tersebut Ferdian tampak gundul plontos dengan hanya mengunakan celana dalam.

Tubagus dan Aidil juga terlihat mendapatkan perundungan yang sama dari tahanan lain.

Penangkapan Ferdian Paleka

Diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka diamankan bersama Aidil, ayahnya berinisial H, dan pamannya berinisial J.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menyebut, membutuhkan perlengkapan khusus untuk membawa Ferdian dan tiga orang lainnya ke Polsek Benteng, Tangerang.

Setelah dari Polsek Benteng, keempat orang termasuk Ferdian, dibawa ke Polda Jawa Barat.

"Memang sempat dibawa ke Polsek Benteng, karena yang diamankan 4 orang."

"Sehingga perlu bantuan borgol untuk bawa ke Bandung," ujar Sugeng Hariyanto, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (8/5/2020).

Dari kiri ke kanan, Tubagus Fahdinar, Ferdian Paleka, dan Aidil (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya sebelumnya melakukan pengintaian kepada ayah Ferdian.

Ayah Ferdian berinisial H, saat itu akan menjemput anaknya di Pelabuhan Merak, Banten.

"Kita melakukan penyelidikan kepada orang tuanya, kita tahu dia akan menjemput Ferdian."

"Dijemput di Pelabuhan Merak. Kemudian dari pelabuhan kita ikuti (hingga ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta)," jelas Saptono, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca: Putranya Alami Perundungan hingga Ditelanjangi, Orang Tua Ferdian Paleka Sedih dan Kecewa

Baca: Reaksi Orang Tua Ferdian Paleka Lihat sang Anak Dipukul dan Ditelanjangi di Penjara

Saat berada di Tol Jakarta-Merak, polisi berhasil mengamankan Ferdian dan Aidil.

"Pada saat dilakukan penangkapan dua orang DPO dia bersama sama dengan ayahnya dan kakak ayahnya berinisial J yang sebelumnya telah melakukan penjemputan tersangka di Pelabuhan Merak," imbuhnya.

(Tribunnews.com, Wartakotalive.com/Andika Panduwinata) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman) (Kompas.com/Putra Prima Perdana/Agie Permadi/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini