News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Aceh Jadi Korban Pencabulan dan Perampasan oleh Pria yang Dikenalnya di Facebook

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti

Setelah kejadian itu, korban pun membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe.

Tidak lama setelah korban membuat laporan, tersangka pun berhasil ditangkap.

"Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepmor Honda Scoopy warna hitam les merah," katanya.

Selain itu, juga satu pelat nomor polisi sepmor korban yang sudah dicopot MR

Nopol BL 4464 ZAU milik korban, satu set pelat Nopol BL 4464 ZAU yang telah dicopot oleh tersangka dari sepmor milik korban, dan satu HP Oppo A5s warna biru.“

Tersangka diancam dengan Pasal 365 Subsider Pasal 362 Jo Pasal 289 KUHPidana dan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Raba Wanita Kenalan via Facebook Hingga Rampas Gelang Emas dan Sepmornya, Pria Aceh Utara Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini