Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Adanya informasi yang beredar di gudang bulog Kabupaten Garut ada 4 ton telur yang akan disalurkan dalam kondisi busuk dibantah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana.
Ia memastikan empat ton telur di Gudang Bulog Kabupaten Garut masih dalam keadaan segar dan layak konsumsi.
Telur sebanyak itu rencananya akan dibagikan kepada warga terdampak Covid-19, Selasa (12/5/2020).
Arifin mengatakan beberapa hari lalu telah menggeser telur-telur yang sebelumnya tersimpan di Gudang Bulog Kabupaten Garut untuk segera dibagikan di Tasikmalaya sehingga masih bisa layak konsumsi.
Dalam manajemen penyimpanannya, telur tidak boleh disimpan lebih dari empat hari di gudang supaya bisa dikonsumsi warga setelah distribusi.
"Sebelum empat hari, kalau tidak bisa disalurkan di situ, kita geser ke daerah tetangganya yang sudah siap menyalurkan. Dalam hal ini saat Garut belum siap menyalurkan bantuan, kita sudah geser itu telur duluan ke Tasikmalaya," kata Arifin melalui ponsel, Senin (11/5/2020).
Baca: Banyak PHK dan Bansos Belum Tersalurkan, Pemprov Sumut Tak Berdaya Tekan Penyebaran Covid-19
Saat peninjauannya pada 29 April 2020, katanya, Garut menerima bantuan telur tersebut bersama sembako lainnya sebanyak lebih dari 2.000 paket.
Namun akhirnya telur yang datang pada hari itu sudah digeser ke Tasikmalaya empat hari kemudian untuk dibagikan karena data penerima bantuan di Garut belum juga jelas.
"Nah telur-telur yang sekarang ada di Gudang Bulog Garut itu semua masih fresh, karena hasil mengganti kembali telur yang sudah digeser dan dibagikan di Tasikmalaya," katanya.
Namun kalau Selasa (12/5) belum juga dibagikan, harus digeser lagi ke Tasikmalaya yang sudah siap, dan yang di Garut diganti lagi dengan yang baru," katanya.
Arifin mengatakan masa layak konsumsi telur adalah sampai 12 hari penyimpanan di suhu ruang.
Namun, pihaknya tidak mau mengambil batas waktu maksimal sehingga menerapkan bahwa batas kedaluwarsanya adalah 10 hari.
Baca: BREAKING NEWS: Kapolsek Pelepat Jambi Ditusuk, Kanit Tipidter Disandera Massa
Itupun, katanya, dengan asumsi maksimal usia penyimpanan empat hari harus dibagikan.