Namun korban kemudian tak terima dan mengumpat kepada pelaku.
"Korban ini sempat pergi meninggalkan pelaku. Namun setelah bongkar muat cabai selesai pelaku mendatagi korban hingga terjadi cekcok mulut berujung perkelahian dan penusukan terhadap korban," kata Zulkifli.
Hingga saat ini kasus penganiayaan masih didalami.
Rtersangka saat ini telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pelaku disangkakan pasal Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Baca: Salut! Cuma Karena Lihat Ini Di Rumah Penggemarnya, Baim Wong Langsung Kasih Pekerjaan!
"Hingga saat ini, kasusnya masih kita dalami. Tersangka sudah diamankan dan masih diperiksa intensif oleh penyidik. Tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan 351 KUHPidana menyangkut penganiayaan berat memgakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya. (mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hendra Sinaga Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Bongkar Muat Cabai Berujung Kematian di Pasar Induk