Ferdian Paleka cs berharap, polisi mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan atau pengalihan menjadi tahanan kota.
"Secara fisik tidak ada bekasnya. Dia mengalami trauma, dia berharap segera dikabulkan penangguhan penahanan atau pengalihan tahanan," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (12/5/2020).
Ia menyampaikan, saat ini keadaan dari Ferdian, Tubagus, dan Aidil, sudah lebih tenang di dalam penjara.
"Di dalam dia merasa tidak nyaman karena perundungan dari napi lain. Tapi keadaan agak tenang setelah ada tindakan dari Pak Kapolres," katanya.
Baca: Di Dalam Penjara, Youtuber Ferdian Paleka Cs Tampak Murung dan Mengeluh ke Orang Tuanya
Baca: Kabar Terkini Ferdian Paleka Cs: Tak Bersemangat karena Dibully Penghuni Sel Lainnya
Baca: Video Prank Ferdian Paleka dan Penghasilan 10 Youtuber Teratas di Indonesia Bisa Rp 1 Miliar Sebulan
Meski tersangka mengaku menerima perundungan sekira satu jam dari narapidana lain, Rohman menyebut, ketiga kliennya itu kini sudah nyaman.
"Dia cerita sekitar satu jam-an lah. Kondisi sekarang, tersangka sudah mulai nyaman di dalam."
"Ini juga menjadi perhatian bagi napi lain di dalam agar tak terjadi lagi. Tapi jelas, trauma (Ferdian cs) masih ada," ungkapnya.
Orangtua Siap Jadi Jaminan
Sebelumnya, Rohman mengatakan, orangtua dari Ferdian Paleka dan dua orang temannya tersebut, siap menjadi jaminan penangguhan anak-anaknya.
Mereka akan memastikan anak-anaknya tidak melarikan diri atau melakukan perbuatan yang serupa.
Para orangtua juga berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca: Ferdian Paleka Cs Bertemu Orang Tua Mereka di Mapolrestabes Bandung, Begini Suasananya
Baca: Datang Menjenguk, Ortu Ferdian Paleka Cs Ungkap Kondisi Sang Anak, Berharap Penangguhan Dikabulkan
Baca: Tanggapi Perundungan yang Dialami Ferdian Paleka, Nikita Mirzani Sebut Tak Layak: Dia Bukan Koruptor
Menurut mereka, aksi perundungan yang dilakukan tahanan lain kepada anak-anak mereka tersebut tak manusiawi.
"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," kata Rohman Hidayat, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)