Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tim Densus dibantu Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota mengeledah rumah terduga teroris, Mr (45), di Kampung Padasuka, Rabu (13/5/2020).
Di salah rumah terduga teroris, petugas menemukan senjata rakitan mirip senapan angin yang dimodifikasi berpeluru busur panah dan senjata sumpit.
Petugas juga mengamankan satu buah target panah yang terlihat sudah usang dan banyak bekas tusukan busur panah untuk latihan menembak.
Ketua RT 01 RW 10 Kampung Padasuka, Cucu Hermawan, membenarkan sedang terjadi penggeledahan oleh Tim Densus tersebut.
"Ini memang rumah warga yang dibawa oleh Tim Densus pada hari Senin," kata Cucu.
Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Mr (45), terduga teroris yang tinggal di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (11/5/2020).
Baca: Kisah Pemudik yang Nekat Jalan Kaki Jakarta-Tasikmalaya, Malah Lolos Pulang Kampung dengan Travel
Menurutnya, tidak hanya rumah itu yang digeledah.
Ada satu lagi di kelurahan tetangga yang dijadikan tempat beristirahat.
Cucu mengatakan, ia ikut mendampingi selama proses penggeledahan berlangsung termasuk di rumah satu lagi di Kelurahan Sukamaju Kaler.
Petugas kemudian mengamankan beberapa barang bukti.
"Tadi barang buktinya sudah diamankan. Yang saya tahu adalah senapan angin yang dimodifikasi jadi senjata pemanah. Ada juga papan target yang sudah usang," kata Cucu.
Ia menambahkan, Mr selama ini dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan di kampungnya.
"Kesehariannya ia jualan makanan ringan dan kopi seduh rumahnya," ujar Cucu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya, Temukan Senjata Modifikasi