TRIBUNNEWS.COM - Warganet dihebohkan dengan video perkelahian dua anak kecil yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang anak laki-laki yang memakai kaus abu-abu, memukuli hingga menendang anak laki-laki berkaus hijau.
Video berdurasi 26 detik itu ternyata berlokasi di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Saudara Sepupu
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang, Romlah mengatakan, keduanya merupakan saudara sepupu.
Bukan direkam oleh ayah kandung anak berkaus hijau seperti dugaan warganet, orang yang merekam perkelahian tersebut adalah kakak sepupu mereka.
"Anak-anak tersebut masih saudara sepupu. Mereka sedang main kelahi-kelahian, dan divideo oleh kakak sepupu dari mereka berdua, yang berusia 17 tahun," kata Romlah di kantornya, Rabu (13/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: VIRAL Karyawan Gaji Rp20 Juta Sulit Bayar Cicilan Saat Gaji Turun Akibat Pandemi, Ini Kata Ahli
Baca: Viral hingga Luar Negeri, Media Inggris Ikut Beritakan Kasus Ferdian Paleka
Baca: Viral Anak Aniaya Teman Diduga Direkam Ayahnya, Komnas PA: Membiarkan Kekerasan Adalah Tindak Pidana
Menurutnya, video yang tersebar di media sosial tersebut tidak utuh.
"Ada yang terpotong, karena mereka sebelumnya bermain bersama, kemudian main kelahian itu, dan direkam," ungkap dia.
Setelah direkam, video tersebut diunggah di status WhatsApp, tapi sekitar 10 menit kemudian dihapus.
"Tapi kemudian ini di-repost, dan menjadi viral di media sosial," jelas Romlah.
Kedua Anak Sudah Berbaikan
Dikutip dari TribunJateng.com, pihak keluarga merasa tak ada yang dirugikan.