News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menkes Terawan Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih, Waktu Pelaksanaan Ditentukan Pemerintah Daerah

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terawan Agus Putranto

Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Kota Palembang dan Prabumulih mengajukan PSBB, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.

Kepala Bagian Humas Pemprov Sumsel, Andi Sunan mengatakan, Gubernur Sumsel Herman Deru akan memberikan arahan selama PSBB berlangsung.

Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru (Youtube/KompasTV)

"Gubernur besok (Rabu, red) akan mengadakan konperensi pers tentang disetujuinya PSBB kota Palembang dan kota Prabumulih kemungkinan dengan tempat duduk diatur standar keamanan Covid," kata Andi melalui pesan singkat, Selasa (12/5/2020).

Baca: Satpol PP Siapkan Sanksi Pelanggar PSBB: Pakai Rompi Oranye hingga Membersihkan Kuburan

Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 14.749, Pemerintah Bantah Ada Relaksasi PSBB

Baca: Gubernur Bali Yakin Daerahnya Mampu Jadi yang Pertama Bebas Covid-19, Ini Strateginya, Bukan PSBB

Kota Palembang dan Prabumulih telah lama ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.

Diketahui, dua daerah tersebut terjadi transmisi lokal atau penularan satu wilayah.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini