Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, pejualan daging babi sebagai daging sapi itu sudah berlangsung selama setahun di Pasar Banjaran, Pasar Baleendah, dan Pasar Majalaya.
Di tingkat pengepul, daging dijual Rp 60 ribu per kilogram, sedangkan di tingkat pengecer dijual Rp 70 ribu-Rp Rp 90 ribu per kilogram.
"Pengepul mendapatkannya dari Solo, Rp 45 ribu per kilogramnya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Penjualan daging babi yang dilabeli daging sapi ini terungkap menyusul pengaduan masyarakat yang curiga dengan kondisi daging sapi yang mereka beli di pasar.
Polisi, ujar Kapolresta, lantas melakukan penyelidikan.
Akhinya, diketahui bahwa daging sapi abal-abal itu berasal dari pengepul yang berada di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Empat orang ditangkap dalam penyergapan di Kampung Lembang, Sabtu (9/5).
Mereka berinisial P (46) dan T (55), keduanya pengepul, serta AS (39) dan AR (38), keduanya pengecer.
Hendra mengatakan, di rumah P di Kampung Lembang polisi menemukan dua freezer besar yang berisi daging babi sebanyak 500 kilogram.
"P dan pengepul lainnya bukan orang asli Banjaran. Mereka hanya mengontrak.
Dari kedua pengepul ini pula identitas AR dan AS diketahui. Dari AR dan AS, polisi menyita 100 kilogram daging babi," ujar Hendra.
Berdasar pengakuan para pelaku, kata Hendra, mereka juga menjual sekitar 63 ton daging babi selama satu tahun ini atau sekitar 600 kilogram per minggu.
"Para pelaku mengawetkan daging babi itu dan mencampunya dengan boraks supaya warnanya lebih merah sehingga menyerupai daging sapi. Warna daging babi lebih pucat," katanya. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Daging Babi yang Dijual Seperti Daging Sapi di Bandung Berasal dari Babi Ternak, Bukan Celeng