TRIBUNNEWS.COM - Data penerima bantuan sosial tunai (BST) di Klaten, Jawa Tengah terbukti tidak mengalami pembaruan.
Alhasil, banyak bantuan yang seharusnya diterima masyarakat kelas menengah ke bawah justru tak tepat sasaran.
Bahkan, ada di antara penerima bantuan yang merupakan Kepala Desa hingga PNS.
Penyaluran BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dianggap tidak tepat sasaran.
Pasalnya, warga yang seharusnya tidak menerima masih tercatat dalam daftar penerima bantuan.
• POPULER 2 Kali Dapat Bantuan Hingga Tak Bisa Tidur, Kakek Merasa Salah Sasaran & Kembalikan Uang
• POPULER Lumpuh 5 Tahun Lalu Bahkan Anaknya Di-PHK, Kondisinya Baru Terungkap Saat Terima Bantuan
Bahkan, bantuan yang diberikan setiap bulan selama tiga bulan sebesar Rp 600.000 untuk meringankan beban warga yang terkena dampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19, ada yang masuk ke rekening kepala desa (Kades).
"Kades memang ada yang menerima. Tapi yang bersangkutan sudah langsung lapor menghubungi kami," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten, Much Nasir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Nasir mengatakan data yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sosial tunai merupakan data tahun lama.
Diduga kades yang menerima BST tersebut sebelumnya belum terpilih.
"Bisa saja dulu belum bekerja (masih menganggur). Jadi tidak tahu. Tapi yang jelas pada saat dia menerima kaget kemudian melaporkan ke kami. Ini iktikad baik yang harus diapresiasi," ucap dia.