Kemudian kedua korban meminum jus tersebut.
Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.
Memastikan korban meninggal, pelaku lalu membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan tersebut.
Pembunuhan ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya.
Setelah itu, dilakukan pencarian, tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.
Periksa 5 Saksi
Pihak kepolisian sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus temuan pria dan wanita yang tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan dua orang yang tewas di dalam rumah tersebut.
Korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
"Sudah dilakukan otopsi dan kirim sampel laboratorium forensik (labfor)," kata AKP Purbo kepada TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020).
Selain itu, ada lima saksi yang mereka periksa untuk menindaklanjuti dari kasus penemuan mayat tanpa busana itu.
Di antarnya saudara dari korban wanita, Linmas yang pertama kali dilapori, dan beberapa saksi lainnya.
"Hasil autopsi dan forensik diperkirakan keluar satu minggu lagi," papar dia.
AKP Purbo juga menyatakan kemungkinan dua orang tersebut tewas lantaran keracunan minuman setelah mereka melakukan pemeriksaan pada bekas minuman yang ditemukan di lokasi kontrakan itu.