News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video TNI Dikeroyok di Jalur Pantura, Dipicu Bunyi Klakson, Ternyata Pelaku Mabuk

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut terancam penjara maksimal lima tahun.

UW dan AH langsung mengeroyok prajurit TNI AL itu saat turun dari motor.

"AF lalu dikeroyok oleh UW dan AH, lalu DJ dan AM datang dan ikut mengeroyok," ujar Ferdy.

Sementara itu, Ferdy Irawan menambahkan, empat pelaku itu ternyata sedang mabuk.

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap keempat tersangka. 

Mereka mengaku jika berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat diperiksa, para tersangka mengaku berada dalam pengaruh minuman keras (beralkohol)," kata Ferdy Irawan, dilansir oleh Kompas.com

Baca: Kesal Ditegur Tetangga Saat Berkendara, Pemuda di Kemayoran Ini Ngadu ke Kakaknya dan Keroyok Korban

Baca: Keluarga Pelaku Kejahatan di Prabumulih Keroyok Polisi Lalu Rebut Pistolnya

Baca: Sejumlah Remaja yang Diduga Keroyok dan Bakar Transgender di Cilincing Dikenal Sering Berbuat Onar

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Kini, empat pelaku pengeroyokan diancam dengan Pasal 170 KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini