TRIBUNNEWS.COM -- Seorang perwira anggota Polres Bintan ditangkap oleh Polda Keulauan Riau.
Perwira beridentitas Iptu HA dilaporkan warga atas kasus penggelapan mobil rental.Ia disebut-sebut telah menggelapkan 71 mobil.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan Hiswanto yang meminjam mobil namun tak kembali.
Sudah ada enam orang yang melaporkan Hiswanto dengan kasus serupa.
Total ada 71 mobil rental yang disewa dan tidak dikembalikan.
"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.
Baca: Mitos Putri Duyung dan Alasan Columbus Bersumpah Pernah Melihatnya
Baca: Kejaksaan Agung Periksa Dua Pejabat OJK
Baca: Kronologi 15 Warga di Sidoarjo Positif Covid-19 setelah Buka Peti dan Mandikan Jenazah Terinfeksi
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.
"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," kata Arie.
Akhir Pelarian
Pelarian oknum perwira Polres Bintan, berinisial HA, ternyata berakhir di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (17/5/2020) malam
Oknum polisi berangkat Inspektur Satu (Iptu) itu diamakan polisi gabungan dari Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polres Pelalawan.
Iptu HA ditemukan petugas bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Ia diduga menggelapkan puluhan mobil di Kepri dan melarikan diri ke Riau.
Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com dari seorang saksi mata, beberapa warga melihat proses penangkapan pelaku oleh tim gabungan.
HA dicokok di sebuah rumah kost antara Jalan Pemda dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada malam hari.
Seorang pria diduga HA dibawa polisi berbaju preman ke dalam mobil dan diangkut pergi.
"Kalau informasinya yang ditangkap itu polisi juga. Katanya menggelapkan mobil di arah Batam sana," kata seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Senin (18/5/2020).
Tanpa perlawanan petugas menggiring pria itu keluar dari kamar kost menuju mobil. Tanpa menunggu lama pelaku langsung dibawa pergi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilaksanakan pihaknya.
Baca: Tekan Penyebaran Covid-19, AP I Menerapkan Lima Pos Pemeriksaan di Bandara
Baca: Rumah Mewah Pengusaha Didatangi 20 Perampok, Korban Disekap Pelaku Masuk setelah Portal Dibuka
Baca: Download MP3 Lagu Religi Segala Puji Syukur - Ungu, Lengkap dengan Lirik dan Video Klip
Baca: MUI Perbolehkan Zakat Digunakan untuk Kepentingan Penanggulangan Covid-19 dan Dampaknya
Perburuan dilakukan gabungan dengan Polda Riau berdasarkan informasi dari Polda Kepri terhadap pelaku HA yang bersembunyi di Pangkalan Kerinci.
"Lokasi penangkapan ada di kos-kosan di belakang Rumah Makan 99 Jalan Lintas Timur," tutur Kasat Teddy.
Dijelaskannya, HA diringkus sekitar pukul 21.00 wib oleh tim gabungan tanpa ada perlawanan, sesuai informasi yang didapatkan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polda Riau untuk kemudian diserahkan ke Polda Kepri.
Dalam perkara ini, Polres Pelalawan dalam rangka membekap penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan yang melarikan diri ke wilayah hukumnya. Proses hukum akan dijalani di Polda Kepri.
"Kita hanya membantu menangkap pelaku saja. Bagaimana kasusnya dan prosesnya itu kewenangan Polda Kepri. Mereka yang akan menerangkan semuanya kepada media disana," tandas Teddy.
Kapolda minta kasus segera diusut
Kasus dugaan penggelapan tersebut menjadi atensi Polda Kepri.
Kapolda Kepri pun turun tangan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus yang mencoreng nama Polri.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie.
Keberadaan Hiswanto kini masih belum diketahui.
Diminta menyerahkan diri
Arie meminta pelaku segera menyerahkan diri agar proses hukum segera berjalan dengan mudah.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Arie mengaku tim gabungan Intelkam, Krimum dan Propam yang dibentuk Kapolda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ditangkap di Pelalawan, Begini Modus Oknum Perwira Polisi Bintan yang Gelapkan 71 Mobil Renta