TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Diduga jadi bandar narkoba, kier M Choirun Nasirin langsung dipecat dar klub yang dibelanya saat ini PS Hizbul Wathan (PSHW).
Reaksi PSHM ini terjadi dihari yang sama saat mantan kiper PSMS Medan dan Persegres Gresik itu diumumkan telah menjadi tersangka peredaran narkoba di Jawa Timur.
Manajemen PSHW langsung memecat M Choirun Nasirin sebagai pemain yang dikonrak untuk membela kompetisi Liga 2 musim ini.
Presiden klub PSHW Dhimam Abror Djuraid membenarkan atas keterlibatan M Choirun Nasirin atas kasus narkotika yang dibongkar Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim.
Dhimam Abror menyebutkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi langsung dengan BNNP Jatim dan Nasirin.
Baca: Penjual Daging di Tangerang Ditangkap Karena Oplos Daging Sapi Dengan Babi, Perkilo Dijual Rp 70.000
Baca: Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Layak Didukung Serikat Pekerja, Ini Sebabnya
Baca: Segar dan Manisnya Resep Es Stroberi Leci Ini Pasti Bikin Haus Sirna Seketika!
Baca: 5000 Layanan GrabCar Protect Bantu Akses Mobilitas Masyarakat di Tengah Situasi Pandemi
"Kita sudah kontak BNN (Jatim) dan juga bicara langsung dengan Nasirin," kata Dhimam Abror, Senin (18/5/2020).
Dari keterangan BNNP Jatim, Dhimam Abror menyebut, pihak klub telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontak kepada Nasirin.
"Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," tegasnya.
Sebelum bergabung di PSHW, Nasirin merupakan penjaga gawang PSMS Medan. Nasirin dikonrak PSHW pada 10 Maret lalu.
Nasirin tertangkap bersama tiga rekan lainnya yang kini berstatus tersangka dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu (methapetamine) dengan berat total 5,3 Kg.
Nasirin alias Cak Imin berasal dari Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo. Dia dibekuk bersama rekannya, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.
Dalam kiprahnya di sepak bola, Nasirin juga pernah menjadi kiper Persegres Gresik. Sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan.
Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dua produsen sabu bernama Novin Adrian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara.
Sementara itu, Dedik A Manik juga diketahui sebagai mantan wasit liga Indonesia yang kini menjabat sebagai Ascot PSSI Jakarta Utara aktif.
Mereka merupakan jaringan narkoba internasional dan melakukan kegiatan produksi di sebuah rumah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang.
"Diantara para tersangka ini memang ada yang merupakan mantan atlet dan wasit bahkan pengurus PSSI pusat," sebut Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha didampingi Penyidik Madya Pemberantasan BNNP AKBP Wisnu Chandra, Senin (18/5/2020).
Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.
"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya. (Ndaru Wijayanto)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Reaksi PSHW Setelah Pemainnya Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Internasional