Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Perempuan muda, W (17) yang diamankan warga karena kedapatan tidur sekamar di Aceh Tamiang, NAD beri pengakuan yang mengejutkan.
W yang kepergok tidur bersama teman prianya di Dusun Kenanga, Kampung Sidodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang ini mengaku diusir ayah angkatnya atas tuduhan terjangkit virus Corona.
W menyampaikan itu saat menjalani pemeriksaan di Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Minggu (17/5/2020).
Di hadapan petugas, W mengaku dirinya sempat merantau ke Medan.
Namun seiring ibu kota Sumatera Utara itu berstatus zona merah Covid-19, W yang hanya menamatkan pendidikan sampai kelas 2 SMP memutuskan pulang ke rumah ayah angkatnya di Tenggulun, Aceh Tamiang.
Baca: Peringatan Dini BMKG Senin, 18 Mei 2020: Gelombang Tinggi Capai 6 M di Samudra Hindia Barat Aceh
Namun kepulangannya justru tidak diterima oleh ayah angkatnya berinisial Tar.
Ia dicurigai telah terjangkit virus Corona.
“Menurut keterangan dia, ayah angkatnya menolak menerima dia karena baru pulang dari Medan.
Jadi disimpulkan si W ini sudah terjangkit Corona,” jelas Kabid Penegakan Syariat Islam WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Minggu (17/5/2020) siang.
W melanjutkan dirinya kemudian pergi ke Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sebelum kemudian dijemput MAS dan diajak menginap di rumahnya.
Sebelumnya dia diamankan warga karena kedapatan tidur dalam satu kamar di rumah teman prianya, MAS (17) di Dusun Kenanga, Kampung Sidodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Baca: Bapak dan Anak di Aceh Tamiang Tersesat di Hutan Selama 3 Hari
Diketahui W mulai menginap di rumah MAS sejak awal Ramadan yang kemudian memancing perhatian warga hingga dilakukan penggerebekan pada Minggu (17/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam kasus ini WH Aceh Tamiang turut memeriksa keterangan orang tua masing-masing pelaku namun sejauh ini baru keluarga dari pihak MAS yang diperiksa.
Sementara ayah angkat W belum terhubung.
“Kalau ayah kandungnya sejak menikah lagi tinggal di Sigli. Kami masih berupaya berkomunikasi dengan dia (ayah kandung W),” sambung Syahrir.
Dia menambahkan bila keterangan W mengenai dirinya diusir karena khawatir sebagai penular virus Corona, maka ayah angkatnya bisa diproses hukum.
“Kan seharusnya dikarantina 14 hari, bukan malah diusir. Bayangkan bila itu benar, sudah berapa orang yang terkontaminasi,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Digerebek Dalam Kamar Pria, Wanita Ini Mengaku Diusir Ayah Angkat karena Dicurigai Terjangkit Corona