Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga terdampak Covid-19 berupa uang tunai Rp 300 ribu.
Bantuan diberikan kepada 50.161 warga penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia Karawang.
Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri mengatakan JPS ini telah tersalurkan ke sejumlah kecamatan yang ada di Karawang, seperti Jatisari (1000), Klari (1000), Karawang Barat (1000), Karawang Timur (1000), Teluk Jambe (600), dan Cikampek (500).
Baca: Kemenhub Jatuhkan Sanksi ke Operator Bandara dan Maskapai karena Melanggar Physical Distancing
"Kami juga beri bantuan berupa beras yang total di tahap pertama sebanyak 105 ton. Beras ini hasil patungan ASN Karawang yang berhasil kumpulkan uang Rp 1.191.292.250," katanya, Selasa (19/5/2020).
Pemkab juga menyalurkan sebanyak 2.000 paket sembako dari BJB, beras 16,8 ton dari KIIC, beras 4 ton dari PT P&G, dan bantuan dari DKM Resinda berupa makanan siap saji, masker, juga APD.
Baca: Daihatsu Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Karawang Terdampak Covid-19
"Bantuan pokoknya mesti bisa tersalurkan sebelum perayaan hari raya Idulfitri. Dan kami kirim beras ke 30 kecamatan sebanyak 2,1 ton dari perusahaan-perusahaan," ucap Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 50 Ribu Warga Karawang Akan Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 300 Ribu, Beras 105 Ton Juga Siap Disalurkan